Archive for November, 2010

world living heritage

setelah sekian lama ditunggu akhirnya pemerintah Indonesia melalui keputusan mentri kebudayaan dan Pariwisata no.PM.03/PW.007/MKP/2010 telah menetapkan kawasan kraton surakarta sebagai cagar budaya, hal ini tentu saja berarti dalam perspektif undang2 cagar budaya hasil amandemen UU NO 5 th 1992, yg baru saja disyahkan menjadi undang undang yg baru menggantikan undang undang yg lama, kawasan Kraton surakarta adalah kawasan cagar budaya nasional.

sebagai tindak lanjut penetapan kawasan kraton surakarta sebagai kawasan cagar budaya nasional ( yg memang didalam undang2 yg baru dibedakan dengan cagar budaya propinsi & cagar budaya kab./kota) maka pemerintah bersama Kraton telah menyusun GRAND DESAIN PENATAAN KAWASAN KRATON SURAKARTA.

Dalam kunjungan kerja komisi 10 DPRRI bahkan telah sepakat agar upaya penataan kawasan kraton surakarta yg dalam Grand desainnya telah juga mempertimbangkan penataan & penguatan kelembagaan, akan dibahas lintas komisi mengingat begitu pentingnya kraton surakarta sebagai salah satu sumber budaya nasional.

Sebagai tindak lanjut kraton surakarta bersama pemerintah pusat akan mengupayakan agar penataan kawasan tersebut bisa dimulai tahun 2011 & diharapkan selesai tahun 2014 yad. kebutuhan biaya sekitar 74 milyad rupiah. dlm suatu kesempatan bahkan walikota surakarta joko widodo juga menegaskan keinginan agar pemerintah kota juga dapat turut serta membiayai sebagian penataan tersebut.

Sudah barang tentu peran serta seluruh komponen masyarakat sangat diharapkan mengingat khasanah budaya kraton tidak saja memperkaya khasanah budaya bangsa bahkan sudah tersebar seantero jagat raya, kita mempunyai keluarga besar yg tersebar hampir di seluruh benua.

makanya monggo kita cintai budaya kita, mereka yg jauh2 datang belajar budaya kita,setelah tahu mereka jatuh cinta,setelah jatug cinta yakin mereka juga akan peduli, mari kita cintai & mari kita peduli budaya kita sendiri.