1. Struktur Sosial Kerajaan
Melihat struktur sosial kerajaan di Jawa
periode Majapahit tidak dapat dilepaskan
hubungan antara institusi agama dan
pemerintahan. Dalam struktur itu puncak
hirarki adalah raja. Pendewaan raja
dimaksudkan untuk memperkuat posisinya.
Kewibawaan yang dimiliki oleh raja dan
bentuk-bentuk upacara membantu
memperlihatkan posisinya yang mulia dan
tinggi , dan raja diperlakukan seperti orang
memuja dewa. Jabatan raja semacam ini
mempunyai fungsi sebagai pusat masyarakat
dan kosmos dan dimanfaatkan untuk
kesejahteraan negeri.
Raja menjadi kepala karena pewaris keturunan
aristokrasi yang sedang berkuasa. Keluarga
raja merupakan tingkat yang tertinggi dan
mempunyai hak istimewa serta menuntut
penghormatan dari rakyat. Keluarga kerabat
raja tersebar di seluruh negeri disebabkan
oleh poligami yang dilakukan oleh keluarga
raja secara luas. Mereka yang berasal dari
kategori ini disebut wargahaji atau sakaparek (Pigeaud:
1960, 433). Di samping bangsawan yang
berasal dari Singasari dan Majapahit, di
mana terdapat keluarga bangsawan yang merasa
dirinya sebagai anak keturunan dinasti yang
dahulu. Bangsawan yang mengepalai pemukiman
beserta tanahnya dapat dipertalikan dengan
keluarga raja pada masa dahulu. Mereka ini
disebutparawangsya. Sementara kerabat
raja yang terkemuka dinamakan ksatriya.
Para putra-putri raja Majapahit memakai nama
pribadi dan gelar yang menunjukkan nama
daerah bagian kerajaan tempat mereka
memegang kedudukan sebagai wakil raja
(Negarakertagama, canto 18, stanza 2-5).
Karena bangsawan istana yang bertingkat
tinggi itu sebenarnya adalah saingan
potensiil raja sendiri, maka biasanya mereka
dikelompokkan dalam lingkungan istana di
ibukota.
Setelah keluarga raja menyusul kemudian
sederetan pegawai tinggi , yaitu terdiri
dari tiga orang mantri besar yaitu Hino, Sirikan dan Halu.
Mantri Hino juga
dikenal sebagai Mahamantri (Negarakertagama,
ibid). Selain itu jabatan patih adalah
jabatan yang paling terkemuka di antara
mantri-mantri lainnya. Untuk jabatan-jabatan
sipil tertentu dipegang oleh seorang Tumenggung, demang, kanuruhandan
seorang rangga.
Sementara jabatan kepala bagian militer
dipegang oleh seorang juru
pengalasan. Di samping jabatan-jabatan
di muka terdapat juga jabatan mantri
bhujangga (cendekiawan)
yang meliputi: ahli hukum, penyair dan
mereka yang berkecimpung dalam berbagai
cabang ilmu. Fungsi mereka adalah untuk
memberi nasehat yang sifatnya keduniawian
serta rohaniah. Di samping jabatan
pemerintahan terdapat pula pejabat agama
yang dipegang oleh para ulama. Ulama-ulama
istana dikepalai oleh dua orang pendeta
tinggi yaituSyaiwadharmadyaksa dari
agama Syiwa dan Buddhadharmadyaksa dari
agama Buddha ( Negarakertagama, canto 10,
stanza 1-4 ).
Di luar klas penguasa terdapat kelompok lain
yang terdiri dari kaum agama atauapinghay,
kaum tani (anak thani), dan budak
atau bertya. Anak
tani dan bertyabersama-sama
dengan bangsawan daerah (akuwu dan anden)
tinggal dan dikategorikan sebagai penduduk
desa. Perlu diketahui bahwa kaum bangsawan
daerah pada masyarakat Majapahit ternyata
menjadi faktor yang penting dalam bidang
politik dan ekonomi daerah. Beberapa kepala
daerah menjadi begitu kuat di wilayahnya dan
ada tendensi untuk menjadi raja-raja kecil.
Untuk itu maka sebagai kontrol politik pusat
hadirnya para akuwu dan anden pada
hari-hari pesta di istana sangat perlu
sekali.
Wilayah yang menjadi milik para bangsawan
daerah tersebar di seluruh negeri, merupakan
wilayah kantong yang luas dari komunitas
desa tipe dapur (Pigeaud:
1960, 445-446). Golongan kedua dari penduduk
desa terjadi atas keluarga petani bebas (rama)
dan anggota-anggota komunitas biasa (dapur)
yang diperintah oleh para pengetua (buyut).
Dapur itu merupakan bentuk organisasi
teritorial asli yang tertua dan penduduknya
ialah apa yang dinamakan kulina,
yaitu anggota dari keluarga petani kuno,
penduduk asli daerah,atau anak keturunan
cikal bakal desa. Mereka merupakan penduduk
inti desa. Prestise dan privilese mereka
sudah terkandung dalam status mereka sebagai
penduduk inti itu. Sebagian besar dari
orang-orang bebas tinggal di dapur itu.
Dalam masyarakat terdapat juga kelompok
fungsional di luar kelas agama. Meraka
adalah para empu, pedagang dan tukang. Di
Majapahit di samping komunitas-komunitas
pertanian, daerah feodal dan mandala,
terdapat komunitas yang berdiri sendiri yang
menjadi tempat para empu, pedagang, dan
tukang. Tempat kediaman mereka dinamakan kalagyan atau kabayagan,
dan merupakan enclave di
wilayah pedesaan yang terisolasi dengan desa
tetangganya. Bagi meraka seni dan
pertukangan dianggap sebagai hal yang suci.
Kelangsungan kecakapan seni dan pertukangan
itu dipegang sebagai monopoli di dalam
lingkungan keluarga-keluarga tertentu.
Pembuatan keris dilakukan dengan penuh
rahasia, sedang tempat para empu
dipersamakan dengan mandala.
Di dalam lingkungan istana raja dipekerjakan
segala macam tukang untuk memenuhi kebutuhan
istana akan hasil-hasil kerajinan tangan,
untuk keperluan hiasan keluarga raja dan
hamba-hamba raja tingkat tinggi. Karena
kedudukannya sebagai budak, maka banyak para
tukang dan empu diwajibkan bekerja untuk
majikan mereka. Para empu di kalagyan bekerja
terutama di obyek-obyek yang dipergunakan
untuk kepentingan agama, baik di istana
maupun di tempat-tempat suci yang menjadi
milik mandala ataupun yang menjadi milik
komunitas sekuler dan desa. Penempatan
pemukiman mereka di antara tempat-tempat
kediaman kaum agama itu menunjukkan hubungan
mereka yang dekat dengan penghormatan
dewa-dewa (Negarakertagama, canto 78).
Empu-empu diberi tempat yang terhormat di
dalam masyarakat, tetapi tidak terhitung
sebagai golongan yang masuk dalam
kelas-kelas sosial besar dari kaum tani,
kaum agama, ataupun kaum penguasa. Karena
tidak mempunyai penghasilan yang tetap dari
tanah pertanian seperti kelas-kelas sosial
besar lainnya, maka mereka hidup dari upah
yang diberikan oleh para pelindung mereka,
yaitu: raja, pangeran-pangeran, pembesar
agama dan komunitas pertanian.
Mengenai golongan pedagang, pemukiman mereka
juga berhubungan dengan istana, karena
mereka memerlukan perlindungan raja. Raja
mempunyai pegawai-pegawai jawatan di
pasar-pasar, yang tersebar di seluruh
kerajaan yang dibeayai oleh
pedagang-pedagang kecil. Pedagang-pedagang
besar di pelabuhan diberi hak menumpuk
persediaan barang-barang sebagai imbangan
pajak mereka yang harus dibayarkan secara
tunai sepada pejabat-pejabat istana.
Hubungan antara pedagang besar dan
pejabat-pejabat istana sangat penting di
dalam sejarah Jawa (Burger, dalam Indonesie vol.
3: 1949, hlm.1-18).
Di luar struktur kelas yang tampak formal
terdapat kelompok lain yang dikategorikan
sebagai budak. Mereka , para budak dianggap
sebagai penduduk yang tidak bebas.
Orang-orang yang tidak bebas itu, baik
laki-laki maupun perempuan (bertya, kawula),
dikeluarkan dari organisasi sosial asal
mereka dan dimasukkan dalam rumah tangga
majikan mereka. Karena di bawah kekuasaan
majikan mereka (gusti) sepenuhnya,
budak-budak itu tidak diakui sebagai kelas.
Rupanya ada berbagai alasan yang menyebabkan
terjadinya perbudakan. Pada satu proses
perbudakan terjadi karena ketidakmampuan
seseorang membayar denda akibat kejahatan
yang diperbuatnya, sehingga keluarga mereka
menjadi hamba raja. Selain itu penaklukan
pada masa perang dapat juga mengakibatkan
pihak yang kalah menjadi budak atau hamba
pihak pemenang perang (Pigeaud: 1960, hlm
450) .
Mengenai kedudukan kaum agama, tampaknya
terdapat perbedaan yang jelas antara
pejabat-pejabat sekuler dan pejabat agama di
lingkungan kerajaan. Hal ini menyebabkan ada
perbedaan yang jelas pula antara kelompok
elit sekuler, mantri,
dan kelompok elit rohaniwan, bhujangga.
Masing-masing kelompok elit agama dapat
dibedakan baik menurut sekte mereka maupun
pangkat mereka dalam hirarki kerajaan. Di
luar kelompok pejabat-pejabat rohaniah ini
terdapat juga kaum agama di antara penduduk
desa, baik di mandala ataupun mereka yang
hidup sebagai pertapa, ulama-ulama atau
sebagai cendekiawan desa (resi).
Pangkat tertinggi dari para pendeta raja
diduduki oleh dua orang pendeta tinggi, dharmadyaksa,
yaitu satu brahmana Syiwa dan satu lagi
pendeta Buddha. Di bawah meraka terdapat
tujuh orang pembantu atau upapatti.
Rohaniwan yang lain di istana dipekerjakan
sebagai pengarang atau juru tulis.
Pendeta-pendeta yang khusus diangkat sebagai
pengawas yayasan atau lembaga-lembaga agama.
Di antara meraka terdapat Syaiwadyaksa yang
bertugas mengepalai tempat-tempat suci dan
tempat pemukiman empu-empu (kalagyan);
buddhadyaksa mengepalai tempat-tempat ibadah
dan wihara; mantri
herhaji mengepalai
tempat-tempat para ulama dan para pertapa.
Semua rohaniwan yang menghambakan diri
kepada raja, baik di istana maupun di
kota-kota propinsi dinyatakan sebagai wikuhaji(Pigeaud:
1960,hlm.269).
Kaum agama biasa hidup berkelompok di
sekitar bangunan-bangunan agama, seperti mandala, dharma,
sima,wihara dan
sebagainya. Pada umumnya mandala memperoleh
kebebasan yang luas. Mereka dinyatakan bebas
dari pembayaran pajak dan hanya diwajibkan
membawa beberapa pajak yang memang sudah
lazim (Negarakertagama, canto 76-78).
Pasca Majapahit khususnya periode Mataram
untuk menentukan posisi seseorang pada
masyarakat diperlukan dua kriteria. Pertama:
prinsip kebangsawanan yang ditentukan oleh
hubungan darah seseorang dengan penguasa;
kedua, posisi seseorang dalam hirarki
birokrasi. Seseorang yang termasuk dalam
kriteria tersebut dianggap sebagai golongan
elit, sementara di luar golongan ini disebut
rakyat kebanyakan. Di mataram kerabat raja
yang dianggap tertinggi tingkatnya adalah
kerabat raja yang sedang berkuasa, misalnya
putera-putera, menantu, atau ipar dari raja.
Hubungan yang berasal dari raja pendahulu
tingkatannya dianggap lebih rendah. Selain
ikatan darah deretan gelar-gelar menunjukkan
adanya hubungan bangsawan dengan seorang
raja (Maclaine Pont, dalam Djawa vol.6:
1926, hlm. 294-317).
Hirarki gelar dalam kerajaan Jawa yang
tertinggi adalah Pangeran,
yang dianugerahkan kepada putera-putera raja
dan anak sulung dari putera raja. Gelar ini
juga dapat diberikan kepada kerabat raja
atau kepada pejabat sesuai dengan jasa atau
ikatan kekerabatan dengan penguasa (De
Graaf, dalam BKI:
1952, hlm. 132-172). Ketiga macam pangeran ini
dapat dibedakan dengan nama gelarpangeran
putra, pangeran sentana, dan pangeran
sengkan. Tingkat tertinggi di antara pangeran itu
adalah Pangeran Mahkota, yaitu dengan gelar Pangeran
Adipati Anom. Cucu raja yang sudah
dewasa boleh memakai gelar Raden
Mas Arya, sedang keturunan laki-laki
dari generasi selanjutnya sampai generasi
kelima mempunyai hak menggunakan gelar raden
mas. Sementara itu gelar raden diberikan
kepada mereka yang mempunyai hubungan
genealogi dengan raja pendahulu, dan mas untuk
mereka yang mempunyai sangkut paut dengan
kaum bangsawan (Berg: 1902, hlm. 27-46).
Dalam kalangan elit (priyay)
dibedakan menjadi dua yaitu lapisan atas
elit (priyayi gede) dan lapisan elit
bawah (priyayi cilik). Sementara itu
orang-orang yang tempatnya berada di laur
birokrasi penguasa biasanya diklasifikasikan
sebagai wong cilik, yaitu berbagai komponen
rakyat kebanyakan seperti kaum tani (wong
tani), pedagang (wong dagang),
pekerja ahli (tukang ).
2. Struktur Ekonomi.
Di dalam masyarakat Majapahit terdapat dua
model ekonomi, yaitu ekonomi sawah dan
perdagangan. Perlu diperhatikan bahwa
persawahan adalah tulang punggungnya. Hanya
persawahanlah yang dapat menjamin stabilitas
dan menjamin persediaan makanan secara
teratur. Organisasi pekerjaan yang
dibutuhkan bagi persawahan pada skala yang
luas itu berhubungan timbal balik dengan
perkembangan masyarakat dan administrasi.
Hasil dan panenan datang dari masyarakat
desa dan dari wilayah kekuasaan
lembaga-lembaga agama (mandala) atau dari
tanah milik perseorangan yang tersebar di
seluruh negeri. Berbagai upeti pajak dan
kerja wajib diminta dari penduduk untuk
kepentingan pembesar-pembesar yang berkuasa.
Semuanya itu dipergunakan demi kepentingan
para pegawai, tentara dan rumah tangga raja
(Vlekke: 1960, hlm. 51).
Pemukinan terpencar di lembah-lembah sungai
dan dipegunungan. Karena tempat-tempat
tersebut masih sedikit penduduknya maka
banyak komunitas-kominitas desa yang
memiliki hutan dan tanah persawahan yang
luas. Tanah itu dimiliki oleh rakyat
kebanyakan tau oleh golongan bangsawan biasa
atau golongan bangsawan agama. Di samping
komunitas pertanian, komunitas perorangan
dan mandala terdapatlah komunitas-komunitas
yang terdapat hak-hak istimewa yang menjadi
tempat tinggalnya para tukang dan para
pedagang beserta kedai-kedainya.
Komunitas-komunitas kecil lainnya dari
orang-orang yang bekerja diindustri,
seperti: pembuatan garam, pembuatan gula
atau penyembelaian, rupanya terpencar di
daerah-daerah pertanian. Menyolok sekali,
bahwa daerah-daerah perdalaman mempunyai
sifat agraris yang tertutup. Perdagangan
dalam negeri dijalankan oleh segolongan
orang swasta yang dengan serombongan gerobak
menjelajahi seluruh negeri dengan menempuh
jarak yang cukup jauh. Perdagangan luar
negeri berpengaruh terutama pada istana dan
para pedagang di kota-kota pelabuhan
(Pigeaud: 1960, hlm. 492-494).
Komoditi utama yang diperdagangkan terutama
adalah beras. Karena memegang pengawasan
persediaan beras di seluruh negeri, istana
mempunyai kekuasaan tertinggi atas transaksi
perdagangan. Dalam praktek perdagangan ini
kota-kota pantai di Jawa Timur seperti
Tuban, Gresik, memegang peranan penting. Di
kota-kota pantai itu kekuasaan politik dan
ekonomi dipegang oleh kaum aristokrasi yang
mendominasi perdagangan sebagai pemberi
modal atau kadang-kadang juga sebagai
peserta. Selama zaman Majapahit timbullah
pertentangan antara daerah pedalaman yang
bersifat agraris dan daerah pantai yang
menjadi pusat perdagangan. Pertentangan itu
hanya berakhir karena penaklukan yang
dilakukan oleh dinasti yang lebih berkuasa
(Schrieke: 1955, hlm. 24-29; Van Leur: 1955,
hlm. 66; Meilink Roelofsz: 1962, 103-115).
Sejak kemunduran Majapahit pada abad XV dan
digantikan Demak sistem perdagangan
sesungguhnya tidak jauh berbeda akan tetapi
agaknya sudah condong ke sistem pertanian di
wilayah pedalaman. Sekalipun sejak Portugis
menguasai Malaka pada 1511 demak berusaha
mengusirnya, namun penyerbuan itu tampaknya
disertai juga misi agama. Pada tahun 1600
sebagian besar dari perdagangan di Jawa
masih berkedudukan di pelabuhan-pelabuhan
Jawa Timur, walaupun ketika itu Banten sudah
mulai ramai. Akan tetapi Tuban masih menjadi
kota dagang. Gresik juga masih menjadi pusat
penimbunan rempah-rempah dari Maluku. Juga
Jepara dan Surabawa makin bertambah penting.
Sekitar awal abad XVII pelajaran orang-orang
Jawa telah menjadi sangat lemah sebagai
akibat persaingan dengan orang-orang
Portugis dan peperangan perdagangan.
Akhirnya pusat aktivitas ekonomi di Jawa
pasca Demak berpusat di Pedalaman. Setelah
gagalnya Pajang dalam menciptakan
konsolidasi pemerintahan, maka barulah pada
akhir abad XVI kerajaan kecil itu
dipersatukan oleh Mataram menjadi negara
Besar. Mataram yang berpusat di pedalaman ,
tepatnya di Kerta, selanjutnya berusaha
mencapai kekuasaan di seluruh Jawa, tetapi
oleh penguasa-penguasa pantai tidak diakui
sebagai yang lebih berkuasa (Burger: 1957,
hlm. 62).
Untuk mencapai pengakuan kekuasaan Mataram
atas daerah-daerah pantai akhirnya dilakukan
serangkaian kekerasan. Berbagai upaya
peperangan terhadap daerah-daerah pantai
terutama dilakukan pada permulaan abad XVII.
Dalam rangkaian penaklukan ini beberapa kali
kota-kota di wilayah pantai terutama
sebagian Jawa Tengah danJawa Timur di
Hancurkan. Demak tunduk pada tahun 1604
setelah peperangan selama tiga tahun.
Pasuruhan takluk pada tahun 1616, kemudian
berturut-turut Lasem 1617, Tuban 1619 Gresik
, Gresik 1618-1622, Madura 1624 dan Surabaya
tahun 1625. Dan akhirnya Pati juga
ditundukkan Mataram pada tahun 1627.
Awal abad XVII juga merupakan era pengaruh
Kompeni di Jawa. VOC sebagai pengganti
Portugis akhirnya memperoleh bermacam-macam
hak istimewa dari raja-raja Indonesia
sebagai upah ganti rugi atas bantuan
terhadap raja-raja tersebut. Di samping itu
berangsur-angsur Kumpeni memperluas
kekuasaan kenegaraan untuk mengawasi apakah
persetujuan-persetujuan yang diadakan dengan
raja-raja Indonesia ditaati yang diantaranya
menyebabkan penyerahan daerah kepada
Kumpeni. Dengan demikian Kumpeni kecuali
mendapatkan pengaruh ekonomi, juga
memperoleh pengaruh kenegaraan yang besar.
Hingga tahun 1677 Kumpeni di Jawa memperoleh
monopoli pembelian beras di Jawa. Hal itu
dilakukan sebagai upah atas bantuan militer
dalam menindas pemberontakan-pemberontakan,
maka pada tahun itu Mataram memberikan
kepada VOC monopoli untuk mengimpor barang
tekstil dan candu, juga monopoli untuk
mengekspor gula dari Semarang dan Jepara,
hak beli utama beras, serta menguasai dan
menerima pendapatan dari pelabuhan di Pantai
Utara Jawa (Gonggrijp:1962, hhlm. 15).
Dalam tahun 1705 pada akhir perang Suksesi
I, Mataram menyerahkan kepada VOC beberapa
daerah di Priyangan, Cirebon dan Madura, dan
setiap tahun Mataram wajib menyerahkan beras
dalam jumlah tertentu kepada VOC. Setelah
Perang Suksesi II penyerahan wajib itu
diperluas dengan lada dan kayu. Selain itu
setelah menerima bantuan militer yang baru,
maka pada tahun 1743 Mataram mengadakan
perjanjian dengan Kumpeni, yang isinya
Kumpeni memperoleh hak untuk mengangkat
pegawai pemerintah dan bupati. Di samping
itu Mataram menyerahkan pula daerah-daerah
pantai yaitu Semarang, Jepara, Rembang,
Surabaya, Banyuwangi dan Madura. Pengaruh
Kumpeni semakin kuat setelah Mataram pecah
menjadi dua yaitu Kasunanan Surakarta dan
Kasultanan Yogyakarta pada tahun 1755
melalui perjanjian Giyanti.
Karena perniagaan transito dan ekspor satu
demi satu mengalami kehancuran maka akhirnya
hilang lenyaplah seluruh perdagangan laut
dan pelayaran orang Jawa. Dengan demikian
Jawa kehilangan hampir seluruh tradisi dan pengalaman
perdagangannya. Sementara yang masih
tersisa semangat kewiraswastaannyatampaknya
hanyalah kota-kota seperti Kudus dan
Kotagede (Yogyakarta) (Burger: 1957, hlm.
77), serta Surakarta (Larson, 1990). Setelah
perdagangan laut itu lenyap Pulau Jawa hanya
mengenal masyarakat desa yang mencukupi
kebutuhannya sendiri dengan raja-raja dan
kaum bangsawan sebagai lapisan atas. Karena
itu maka susunan ekonomi dan masyarakat Jawa
menjadi bercorak feodal yang sifatnya berat
sebelah, yang mana kemudian dikenal dikotomi
pusat (center) dan pinggiran (periphery)
di mana kerajaan menjadi pusat segala
kegiatan baik politik, budaya, maupun
ekonomi, sementara daerah pinggiran di luar
kerajaan diharuskan selalu mendukung
pusatnya (Geertz: 1980, hlm. 11).
3. Struktur Budaya.
Kondisi struktur budaya masyarakat Kasunanan
Surakarta merupakan proses sedimentasi dari
masuknya budaya-budaya besar (agama) yang
meliputi agama Hindu, Budha, Islam dan
Kristen, serta percampuran antara budaya
asli dan budaya besar. Pada periode awal
agama besar yang masuk ke Indonesia adalah
Hindu dan Budha. Proses ini berlangsung
selama hampir 10 abad dari periode Kutai di
Kalimantan Timur abad V hingga periode
Majapahit awal abad XVI. Pengaruh dua agama
besar itu berasal dari India. Karena itu
proses ini sering disebut masa Indianisasi.
Menurut Coedes pengaruh kedua agama itu,
terutama Hindu berlangsung melalui proses
kolonisasi orang-orang India yang bercampur
dengan perkawinan raja-raja India dengan
putri-putri pemimpin lokal. Juga menurutnya
pula diperkirakan bahwa penyebaran ide-ide
keagamaan India serta
ketrampilan-ketrampilan teknik mungkin
tersebar dari para pedagang India. Setelah
itu tekanan diberikan kepada peranan para
pendeta India dalam memperkenalkan
agama-agama India ke kepulauan Indonesia.
Menurut perkiraan Indianisasi berhasil dari
satu kombinasi di antara beberapa cara
penetrasi ini. Penyebaran kebudayaan India
ke Indonesia tak diragukan lagi diperkuat
oleh perdagangan yang lebih awal yang
melibatkan pertukaran barang-barang budaya
dan juga material .
Pada bagian lain Van Luer menyatakan bahwa
para pendeta dari India mungkin telah datang
ke atas undangan beberapa penguasa
pulau-pulau di Indonesia. Hal ini terbukti
dari prasasti kuno di Kutai yang menyatakan
bahwa para pendeta telah datang ke Kutai dan
memuji hadiah yang diberikan kepada mereka
oleh para raja lokal (Van Leur: 1955, hlm.
103). Migrasi dewa-dewa India ke pulau-pulau
Indonesia datang lewat penetrasi damai dari
dua sistem keagamaan yaitu Brahmanisme, dan
Buddhisme yang setelah penampilan pertama
dari aliran Hinayana, segera tersebar secara
luar biasa dalam bentuk Mahayana, yang
dengan kuat dibumbui oleh elemen-elemen
Tantris. Pada suatu waktu kedua sistem
keagamaan ini menerima ciri-ciri Indonesia
hingga tumpang tindih, bahkan terpadu ke
dalam pemujaan-pemujaan siskretisme
Indonesia Hindu-Buddha. Dalam bentuk yang
lebih nyata proses Indianisasi sesungguhnya
juga merupakan proses sinkronisasi antara
unsur local
genius Indonesia
dan agama India. Hubungan antara lingga-yoni dan
candi merupakan bentuk nyata dari perpaduan
itu (Soekmono: 1981 jilid 2, hlm 81). Hal
itu sangat dimungkinkan oleh kondisi yang
penting bahwa kelembagaan kerajaan di
Indonesia mempunyai konsekuensi-konsekuensi
penting, bukan saja pada lingkungan politis
dan ekonomis, tetapi juga pada dunia seni.
Selama hampir seribu tahun karya-karya
puncak arsitektur dan patung di hasilkan
dari proyek-rpoyek pembangunan istana.
Pendirian candi-candi, biara-biara, dan
monumen-monumen, merangsang perkembangan
bermacam-macam variasi gaya dalam seni rupa.
Akan tetapi sesungguhnya kekuasaan dari para
pendeta yang dikombinasi dengan kekuasaan
para rajalah yang menentukan sebab
terjadinya seni-seni ini bermekaran (Claire
Holt: 1967, hlm. 37). Dengan kata lain
proses Indianisasi merupakan proses
simbiosis antara posisi raja yang
diuntungkan dengan keberadaan para pendeta
dan sebaliknya pendeta (arsitek, pematung)
yang posisinya dikuatkan oleh keberadaan
raja. Kombinasi ini pada satu titik mengarah
pada praktek Kultus Dewa Raja.
Proses Indianisasi yang berlangsung sepuluh
abad itu telah menghasilkan peninggalan
kebudayaan yang cukup mengagumkan yaitu
berupa Candi yang berfungsi sebagai makam
(Hindu) dan pemujaan dewa (Buddha), seperti
Kalasan, Borobudur (Buddhis), Dieng dan
Prambanan (Hindu), Patung Dewa (dari batu
dan logam) relief yang merupakan ikonografi
dari dewa-dewa serta masyarakat setempat,
serta kesusasteraan seperti Ramayana dan
Mahabaharata (yang kemudian berkembang dalam
bentuk seni lukis dan pentas pertunjukan wayang(bayang-bayang),
Negarakertagama, Sutasoma, Pararaton serta
Tantupanggalaran. Di samping itu juga
ketrampilan membuat senjata (Soekmono: 1981,
hlm 81-104). Tetapi yang disebut dengan
proses indianisasi itu, tidak semata-mata
apa yang datang dari India diadopsi begitu
saja di Jawa, dan yang terjadi adalah proses
adaptasi. Ada sejumlah hasil "local genius"
di Jawa yang tidak terdapat di india seperti
Candi Borobudur, Candi Prambanan dan
lain-lain.
Pengaruh budaya besar kedua Islam dan
Kristen terjadi sesudah runtuhnya Majapahit
hingga datangnya armada Portugis dan Kumpeni
Belanda, pada abad XVI. Dalam periode ini
terutama Islam pengaruhnya sangat kuat dan
mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia .
Terutama di luar Jawa warna pengaruh Islam
sangat kental, sementara di Jawa sebegitu
jauh terjadi sinkretisme. Di Jawa pengaruh
Islam cepat diadopsi masyarakat antara lain
karena pusat kerajaan sendiri menempatkan
bangunan Islam berupa Masjid (tempat
sembahyang) bersebelahan dengan alun-alun,
yaitu suatu halaman luas yang umumnya
terletak di depan dan belakang karaton
(tempat tinggal raja). Fungsi alun-alun
sesungguhnya adalah tempat bertemunya
masyarakat dan raja. Karena itu posisi
masjid di samping alun-alun tentunya
berkaitan dengan tujuan raja untuk tetap
membangun ikatan dengan masyarakat.
Islam sebagai agama yang berasal dari Timur
Tengah yang berbeda pandangan dengan agama
sebelumnya muncul sebagai agama yang dominan
pertama kali di Jawa pada periode Kerajaan
Demak (awal abad XVI) di Jawa Tengah.
Perbedaan yang utama adalah tidak adanya
personifikasi benda-benda material seperti
candi, seni wayang, dan simbolisme dalam
senjata (keris). Pengaruh Islam dari periode
Demak hingga Mataram Surakarta (abad XVIII)
terbukti membawa pengaruh berupa perubahan
budaya yang cukup menonjol. Pada periode
awal masuknya Islam telah membawa perubahan
pada pola hidup seperti, pantangan makan
daging babi, tidak mengurai rambut, serta
mengubah cara berpakaian dari kebiasaan lama
orang bertelanjang dada menjadi tertutup
(terutama wanita) (Anthony Reid: 1988, hlm
93-99). Sementara itu dalam bidang seni
pertunjukan terjadi perubahan terutama
bentuk wayang kulit dari pola tiga dimensi
(pra Islam zaman Kediri hingga Majapahit)
menjadi dua dimensi (periode Islam terutama
sejak zaman Kartasura). Dalam bidang yang
lain pengaruh Islam terutama tampak pada
perubahan bentuk pola warangka (sarung)
senjata tradisional Keris. Pada masa
pra-Islam warangka keris bagian atas
berbentuk seperti perahu arwah zaman kuno.
Pada zaman Islam di Jawa bentuk itu merubah
menyerupai tulisan Arab untuk kata Allah.
Untuk pola sekarang bentuk warangka semacam
itu diakui sebagai ladrang gaya
Surakarta. Lebih-lebih sejak bentuk itu
dicanggihkan oleh Susuhunan Paku Buwana IX,
sementara yang mirip pola perahu kuno
menjadi ciriladrang gaya
Yogyakarta. Masih dalam pola keris pada masa
pra-Islam gagang nya merupakan personifikasi
dari penjelmaan Syiwa sebagai Kalapati yang
mempunyai dua muka yaitu di kepala dan di
perut. Sejak masa Islam bentuk semacam itu
telah berubah menjadi bentuk kaligrafi untuk
sebutan Allah.
Dalam bidang kesusasteraan sekalipun tidak
memasukkan unsur-unsur baru tetapi
menyumbangkan semacam genre sastra
pada masanya yaitu berupa Hikayat
, Sastra Suluk dan Babad. Yang termasuk
hikayat terutama adalah riwayat Panji Inu
Kertapati, Amir Hamzah ( Wong
Agung Menak )
dan Bayan Budiman. Sastra Suluk di sini
meliputi Suluk
Sukarsa, Suluk Wujil, serta Suluk
Malang Sumirang. Sementara dalam
kategori kalau di luar Jawa umumnya dikenal
seperi Hikayat
Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, di Jawa
sastra Babad yang cukup terkenal adalah Babad
Tanah Jawi. Selain ketiga kategori di
atas dikenal pula Kitab atau Serat, seperti Kitab
Manik Maya, Kitab Ambia, Serat
Taj us-Salatin , Kitab
Sana Sunu, Wulangreh,
danWedatama (Soekmono:
1981 jilid 3, hlm. 91-108).
Pengaruh Hindu–Buddha serta Islam sedikit
banyak menampakkan suatu struktur budaya
dikotomi dalam bentuk tradisi
besar (karaton)
dan tradisi
kecil (dunia
petani). Sekalipun demikian kedua sisi
tradisi itu tetap terjalin dalam pola
hubungan yang dirangkai oleh seni, sastra,
upacara tradisional, pusaka. Sebagaimana di
sini bisa disebutkan Wayang
Wong, tari Bedaya,
Babad, upacaraGerebeg merupakan
bentuk ikatan hubungan antara raja (gusti)
dan rakyat (kawula).
Bersamaan dengan datangnya pengaruh Islam
sesungguhnya juga berlangsung pengaruh
Kristen yang dibawa oleh Penjelajah Portugis
(di Maluku) serta Kumpeni Belanda. Pengaruh
yang cukup tampak adalah pada proses
terbentuknyaKebudayaan Indisch, yaitu
suatu akulturasi dari unsur-unsur kebudayaan
Barat (Eropa modern) dengan unsur-unsur
kebudayaan agraris feodal tradisional Jawa.
Perwujudan kebudayaan Indisch ini kota
memegang peranan penting. Karena hampir
seluruh pembauran kedua unsur kebudayaan itu
terjadi di kota-kota terutama di Jawa.
Bentuk-bentuk penampilan kebudayaan campuran
itu hampir terjadi pada semua unur
kebudayaan dari bahasa hingga ilmu
pengetahuan. Dalam bidang bahasa terutama
tercermin dalam bentuk munculnya bahasa petjoek ,
yaitu suatu bentuk dialek bahasa yang
mengandung unur bahasa lokal, Cina dan
Belanda. Dalam segi perumahan terutama di
kota muncul pola arsitektur Indische
Landhuis atau
Loji (Loge), yaitu suatu bentuk
bangunan rumah besar bertembok dengan
halaman yang luas. Bentuk rumah semacam ini
banyak dimiliki oleh para penyewa perkebunan,
pegawai pemerintah golongan Indo–Eropa
ataupun priyayi profesional pribumi (Djoko
Soekiman: 2000, hlm. 28-48).
Gaya Kebudayaan Indisch juga tercermin dalam
gaya hidup mewah kaum bangsawan Karaton Jawa
yang diadopsi dari elit kolonial Eropa (Belanda)
seperti dalam bentuk pesta-pesta mewah,
kegiatan rekreasi yang mewah ataupun
upacara-upacara yang mahal dan mewah. Dalam
kaitan ini kemudian muncul tempat hiburan
seperti Sociteit dan
tempat pacuan kuda. Dalam pesta-pesta juga
terjadi pengaruh bentuk menu makanan barat
seperti beafstuk (bestik), resoulles(resoles),
dan soup (sup).
Di Surakarta pengaruh yang cukup kuat dari
budaya Indish ini adalah mode pakaian Langenharjan yang
menjadi kebanggaan masyarakat ketika
diperkenalkan oleh Susuhunan Paku Buwana IX.