SEJARAH DAN PERKEMBANGAN
KARATON SURAKARTA HADININGRAT
Pendahuluan

Kerajaan-kerajaan Jawa 1550-1594, detil silakan lihat pada Buku Karaton Surakarta
1. Struktur Sosial Kerajaan
Melihat struktur sosial kerajaan di Jawa periode Majapahit tidak dapat dilepaskan hubungan antara institusi agama dan pemerintahan. Dalam struktur itu puncak hirarki adalah raja. Pendewaan raja dimaksudkan untuk memperkuat posisinya. Kewibawaan yang dimiliki oleh raja dan bentuk-bentuk upacara membantu memperlihatkan posisinya yang mulia dan tinggi , dan raja diperlakukan seperti orang memuja dewa. Jabatan raja semacam ini mempunyai fungsi sebagai pusat masyarakat dan kosmos dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan negeri.
Raja menjadi kepala karena pewaris keturunan aristokrasi yang sedang berkuasa. Keluarga raja merupakan tingkat yang tertinggi dan mempunyai hak istimewa serta menuntut penghormatan dari rakyat. Keluarga kerabat raja tersebar di seluruh negeri disebabkan oleh poligami yang dilakukan oleh keluarga raja secara luas. Mereka yang berasal dari kategori ini disebut wargahaji atau sakaparek (Pigeaud: 1960, 433). Di samping bangsawan yang berasal dari Singasari dan Majapahit, di mana terdapat keluarga bangsawan yang merasa dirinya sebagai anak keturunan dinasti yang dahulu. Bangsawan yang mengepalai pemukiman beserta tanahnya dapat dipertalikan dengan keluarga raja pada masa dahulu. Mereka ini disebut parawangsya. Sementara kerabat raja yang terkemuka dinamakan ksatriya. Para putra-putri raja Majapahit memakai nama pribadi dan gelar yang menunjukkan nama daerah bagian kerajaan tempat mereka memegang kedudukan sebagai wakil raja (Negarakertagama, canto 18, stanza 2-5). Karena bangsawan istana yang bertingkat tinggi itu sebenarnya adalah saingan potensiil raja sendiri, maka biasanya mereka dikelompokkan dalam lingkungan istana di ibukota.
Setelah keluarga raja menyusul kemudian sederetan pegawai tinggi , yaitu terdiri dari tiga orang mantri besar yaitu Hino, Sirikan dan Halu. Mantri Hino juga dikenal sebagai Mahamantri (Negarakertagama, ibid). Selain itu jabatan patih adalah jabatan yang paling terkemuka di antara mantri-mantri lainnya. Untuk jabatan-jabatan sipil tertentu dipegang oleh seorang Tumenggung, demang, kanuruhan dan seorang rangga. Sementara jabatan kepala bagian militer dipegang oleh seorang juru pengalasan. Di samping jabatan-jabatan di muka terdapat juga jabatan mantri bhujangga (cendekiawan) yang meliputi: ahli hukum, penyair dan mereka yang berkecimpung dalam berbagai cabang ilmu. Fungsi mereka adalah untuk memberi nasehat yang sifatnya keduniawian serta rohaniah. Di samping jabatan pemerintahan terdapat pula pejabat agama yang dipegang oleh para ulama. Ulama-ulama istana dikepalai oleh dua orang pendeta tinggi yaitu Syaiwadharmadyaksa dari agama Syiwa dan Buddhadharmadyaksa dari agama Buddha ( Negarakertagama, canto 10, stanza 1-4 ).
Di luar klas penguasa terdapat kelompok lain yang terdiri dari kaum agama atau apinghay, kaum tani (anak thani), dan budak atau bertya. Anak tani dan bertya bersama-sama dengan bangsawan daerah (akuwu dan anden) tinggal dan dikategorikan sebagai penduduk desa. Perlu diketahui bahwa kaum bangsawan daerah pada masyarakat Majapahit ternyata menjadi faktor yang penting dalam bidang politik dan ekonomi daerah. Beberapa kepala daerah menjadi begitu kuat di wilayahnya dan ada tendensi untuk menjadi raja-raja kecil. Untuk itu maka sebagai kontrol politik pusat hadirnya para akuwu dan anden pada hari-hari pesta di istana sangat perlu sekali.
Wilayah yang menjadi milik para bangsawan daerah tersebar di seluruh negeri, merupakan wilayah kantong yang luas dari komunitas desa tipe dapur (Pigeaud: 1960, 445-446). Golongan kedua dari penduduk desa terjadi atas keluarga petani bebas (rama) dan anggota-anggota komunitas biasa (dapur) yang diperintah oleh para pengetua (buyut). Dapur itu merupakan bentuk organisasi teritorial asli yang tertua dan penduduknya ialah apa yang dinamakan kulina, yaitu anggota dari keluarga petani kuno, penduduk asli daerah,atau anak keturunan cikal bakal desa. Mereka merupakan penduduk inti desa. Prestise dan privilese mereka sudah terkandung dalam status mereka sebagai penduduk inti itu. Sebagian besar dari orang-orang bebas tinggal di dapur itu.
Dalam masyarakat terdapat juga kelompok fungsional di luar kelas agama. Meraka adalah para empu, pedagang dan tukang. Di Majapahit di samping komunitas-komunitas pertanian, daerah feodal dan mandala, terdapat komunitas yang berdiri sendiri yang menjadi tempat para empu, pedagang, dan tukang. Tempat kediaman mereka dinamakan kalagyan atau kabayagan, dan merupakan enclave di wilayah pedesaan yang terisolasi dengan desa tetangganya. Bagi meraka seni dan pertukangan dianggap sebagai hal yang suci. Kelangsungan kecakapan seni dan pertukangan itu dipegang sebagai monopoli di dalam lingkungan keluarga-keluarga tertentu. Pembuatan keris dilakukan dengan penuh rahasia, sedang tempat para empu dipersamakan dengan mandala. Di dalam lingkungan istana raja dipekerjakan segala macam tukang untuk memenuhi kebutuhan istana akan hasil-hasil kerajinan tangan, untuk keperluan hiasan keluarga raja dan hamba-hamba raja tingkat tinggi. Karena kedudukannya sebagai budak, maka banyak para tukang dan empu diwajibkan bekerja untuk majikan mereka. Para empu di kalagyan bekerja terutama di obyek-obyek yang dipergunakan untuk kepentingan agama, baik di istana maupun di tempat-tempat suci yang menjadi milik mandala ataupun yang menjadi milik komunitas sekuler dan desa. Penempatan pemukiman mereka di antara tempat-tempat kediaman kaum agama itu menunjukkan hubungan mereka yang dekat dengan penghormatan dewa-dewa (Negarakertagama, canto 78). Empu-empu diberi tempat yang terhormat di dalam masyarakat, tetapi tidak terhitung sebagai golongan yang masuk dalam kelas-kelas sosial besar dari kaum tani, kaum agama, ataupun kaum penguasa. Karena tidak mempunyai penghasilan yang tetap dari tanah pertanian seperti kelas-kelas sosial besar lainnya, maka mereka hidup dari upah yang diberikan oleh para pelindung mereka, yaitu: raja, pangeran-pangeran, pembesar agama dan komunitas pertanian.
Mengenai golongan pedagang, pemukiman mereka juga berhubungan dengan istana, karena mereka memerlukan perlindungan raja. Raja mempunyai pegawai-pegawai jawatan di pasar-pasar, yang tersebar di seluruh kerajaan yang dibeayai oleh pedagang-pedagang kecil. Pedagang-pedagang besar di pelabuhan diberi hak menumpuk persediaan barang-barang sebagai imbangan pajak mereka yang harus dibayarkan secara tunai sepada pejabat-pejabat istana. Hubungan antara pedagang besar dan pejabat-pejabat istana sangat penting di dalam sejarah Jawa (Burger, dalam Indonesie vol. 3: 1949, hlm.1-18).
Di luar struktur kelas yang tampak formal terdapat kelompok lain yang dikategorikan sebagai budak. Mereka , para budak dianggap sebagai penduduk yang tidak bebas. Orang-orang yang tidak bebas itu, baik laki-laki maupun perempuan (bertya, kawula), dikeluarkan dari organisasi sosial asal mereka dan dimasukkan dalam rumah tangga majikan mereka. Karena di bawah kekuasaan majikan mereka (gusti) sepenuhnya, budak-budak itu tidak diakui sebagai kelas. Rupanya ada berbagai alasan yang menyebabkan terjadinya perbudakan. Pada satu proses perbudakan terjadi karena ketidakmampuan seseorang membayar denda akibat kejahatan yang diperbuatnya, sehingga keluarga mereka menjadi hamba raja. Selain itu penaklukan pada masa perang dapat juga mengakibatkan pihak yang kalah menjadi budak atau hamba pihak pemenang perang (Pigeaud: 1960, hlm 450) .
Mengenai kedudukan kaum agama, tampaknya terdapat perbedaan yang jelas antara pejabat-pejabat sekuler dan pejabat agama di lingkungan kerajaan. Hal ini menyebabkan ada perbedaan yang jelas pula antara kelompok elit sekuler, mantri, dan kelompok elit rohaniwan, bhujangga. Masing-masing kelompok elit agama dapat dibedakan baik menurut sekte mereka maupun pangkat mereka dalam hirarki kerajaan. Di luar kelompok pejabat-pejabat rohaniah ini terdapat juga kaum agama di antara penduduk desa, baik di mandala ataupun mereka yang hidup sebagai pertapa, ulama-ulama atau sebagai cendekiawan desa (resi). Pangkat tertinggi dari para pendeta raja diduduki oleh dua orang pendeta tinggi, dharmadyaksa, yaitu satu brahmana Syiwa dan satu lagi pendeta Buddha. Di bawah meraka terdapat tujuh orang pembantu atau upapatti. Rohaniwan yang lain di istana dipekerjakan sebagai pengarang atau juru tulis. Pendeta-pendeta yang khusus diangkat sebagai pengawas yayasan atau lembaga-lembaga agama. Di antara meraka terdapat Syaiwadyaksa yang bertugas mengepalai tempat-tempat suci dan tempat pemukiman empu-empu (kalagyan); buddhadyaksa mengepalai tempat-tempat ibadah dan wihara; mantri herhaji mengepalai tempat-tempat para ulama dan para pertapa. Semua rohaniwan yang menghambakan diri kepada raja, baik di istana maupun di kota-kota propinsi dinyatakan sebagai wikuhaji (Pigeaud: 1960,hlm.269).
Kaum agama biasa hidup berkelompok di sekitar bangunan-bangunan agama, seperti mandala, dharma, sima,wihara dan sebagainya. Pada umumnya mandala memperoleh kebebasan yang luas. Mereka dinyatakan bebas dari pembayaran pajak dan hanya diwajibkan membawa beberapa pajak yang memang sudah lazim (Negarakertagama, canto 76-78).
Pasca Majapahit khususnya periode Mataram untuk menentukan posisi seseorang pada masyarakat diperlukan dua kriteria. Pertama: prinsip kebangsawanan yang ditentukan oleh hubungan darah seseorang dengan penguasa; kedua, posisi seseorang dalam hirarki birokrasi. Seseorang yang termasuk dalam kriteria tersebut dianggap sebagai golongan elit, sementara di luar golongan ini disebut rakyat kebanyakan. Di mataram kerabat raja yang dianggap tertinggi tingkatnya adalah kerabat raja yang sedang berkuasa, misalnya putera-putera, menantu, atau ipar dari raja. Hubungan yang berasal dari raja pendahulu tingkatannya dianggap lebih rendah. Selain ikatan darah deretan gelar-gelar menunjukkan adanya hubungan bangsawan dengan seorang raja (Maclaine Pont, dalam Djawa vol.6: 1926, hlm. 294-317).
Hirarki gelar dalam kerajaan Jawa yang tertinggi adalah Pangeran, yang dianugerahkan kepada putera-putera raja dan anak sulung dari putera raja. Gelar ini juga dapat diberikan kepada kerabat raja atau kepada pejabat sesuai dengan jasa atau ikatan kekerabatan dengan penguasa (De Graaf, dalam BKI: 1952, hlm. 132-172). Ketiga macam pangeran ini dapat dibedakan dengan nama gelar pangeran putra, pangeran sentana, dan pangeran sengkan. Tingkat tertinggi di antara pangeran itu adalah Pangeran Mahkota, yaitu dengan gelar Pangeran Adipati Anom. Cucu raja yang sudah dewasa boleh memakai gelar Raden Mas Arya, sedang keturunan laki-laki dari generasi selanjutnya sampai generasi kelima mempunyai hak menggunakan gelar raden mas. Sementara itu gelar raden diberikan kepada mereka yang mempunyai hubungan genealogi dengan raja pendahulu, dan mas untuk mereka yang mempunyai sangkut paut dengan kaum bangsawan (Berg: 1902, hlm. 27-46).
Dalam kalangan elit (priyay) dibedakan menjadi dua yaitu lapisan atas elit (priyayi gede) dan lapisan elit bawah (priyayi cilik). Sementara itu orang-orang yang tempatnya berada di laur birokrasi penguasa biasanya diklasifikasikan sebagai wong cilik, yaitu berbagai komponen rakyat kebanyakan seperti kaum tani (wong tani), pedagang (wong dagang), pekerja ahli (tukang ).
2. Struktur Ekonomi.
Di dalam masyarakat Majapahit terdapat dua model ekonomi, yaitu ekonomi sawah dan perdagangan. Perlu diperhatikan bahwa persawahan adalah tulang punggungnya. Hanya persawahanlah yang dapat menjamin stabilitas dan menjamin persediaan makanan secara teratur. Organisasi pekerjaan yang dibutuhkan bagi persawahan pada skala yang luas itu berhubungan timbal balik dengan perkembangan masyarakat dan administrasi. Hasil dan panenan datang dari masyarakat desa dan dari wilayah kekuasaan lembaga-lembaga agama (mandala) atau dari tanah milik perseorangan yang tersebar di seluruh negeri. Berbagai upeti pajak dan kerja wajib diminta dari penduduk untuk kepentingan pembesar-pembesar yang berkuasa. Semuanya itu dipergunakan demi kepentingan para pegawai, tentara dan rumah tangga raja (Vlekke: 1960, hlm. 51).
Pemukinan terpencar di lembah-lembah sungai dan dipegunungan. Karena tempat-tempat tersebut masih sedikit penduduknya maka banyak komunitas-kominitas desa yang memiliki hutan dan tanah persawahan yang luas. Tanah itu dimiliki oleh rakyat kebanyakan tau oleh golongan bangsawan biasa atau golongan bangsawan agama. Di samping komunitas pertanian, komunitas perorangan dan mandala terdapatlah komunitas-komunitas yang terdapat hak-hak istimewa yang menjadi tempat tinggalnya para tukang dan para pedagang beserta kedai-kedainya. Komunitas-komunitas kecil lainnya dari orang-orang yang bekerja diindustri, seperti: pembuatan garam, pembuatan gula atau penyembelaian, rupanya terpencar di daerah-daerah pertanian. Menyolok sekali, bahwa daerah-daerah perdalaman mempunyai sifat agraris yang tertutup. Perdagangan dalam negeri dijalankan oleh segolongan orang swasta yang dengan serombongan gerobak menjelajahi seluruh negeri dengan menempuh jarak yang cukup jauh. Perdagangan luar negeri berpengaruh terutama pada istana dan para pedagang di kota-kota pelabuhan (Pigeaud: 1960, hlm. 492-494).
Komoditi utama yang diperdagangkan terutama adalah beras. Karena memegang pengawasan persediaan beras di seluruh negeri, istana mempunyai kekuasaan tertinggi atas transaksi perdagangan. Dalam praktek perdagangan ini kota-kota pantai di Jawa Timur seperti Tuban, Gresik, memegang peranan penting. Di kota-kota pantai itu kekuasaan politik dan ekonomi dipegang oleh kaum aristokrasi yang mendominasi perdagangan sebagai pemberi modal atau kadang-kadang juga sebagai peserta. Selama zaman Majapahit timbullah pertentangan antara daerah pedalaman yang bersifat agraris dan daerah pantai yang menjadi pusat perdagangan. Pertentangan itu hanya berakhir karena penaklukan yang dilakukan oleh dinasti yang lebih berkuasa (Schrieke: 1955, hlm. 24-29; Van Leur: 1955, hlm. 66; Meilink Roelofsz: 1962, 103-115).
Sejak kemunduran Majapahit pada abad XV dan digantikan Demak sistem perdagangan sesungguhnya tidak jauh berbeda akan tetapi agaknya sudah condong ke sistem pertanian di wilayah pedalaman. Sekalipun sejak Portugis menguasai Malaka pada 1511 demak berusaha mengusirnya, namun penyerbuan itu tampaknya disertai juga misi agama. Pada tahun 1600 sebagian besar dari perdagangan di Jawa masih berkedudukan di pelabuhan-pelabuhan Jawa Timur, walaupun ketika itu Banten sudah mulai ramai. Akan tetapi Tuban masih menjadi kota dagang. Gresik juga masih menjadi pusat penimbunan rempah-rempah dari Maluku. Juga Jepara dan Surabawa makin bertambah penting. Sekitar awal abad XVII pelajaran orang-orang Jawa telah menjadi sangat lemah sebagai akibat persaingan dengan orang-orang Portugis dan peperangan perdagangan. Akhirnya pusat aktivitas ekonomi di Jawa pasca Demak berpusat di Pedalaman. Setelah gagalnya Pajang dalam menciptakan konsolidasi pemerintahan, maka barulah pada akhir abad XVI kerajaan kecil itu dipersatukan oleh Mataram menjadi negara Besar. Mataram yang berpusat di pedalaman , tepatnya di Kerta, selanjutnya berusaha mencapai kekuasaan di seluruh Jawa, tetapi oleh penguasa-penguasa pantai tidak diakui sebagai yang lebih berkuasa (Burger: 1957, hlm. 62).
Untuk mencapai pengakuan kekuasaan Mataram atas daerah-daerah pantai akhirnya dilakukan serangkaian kekerasan. Berbagai upaya peperangan terhadap daerah-daerah pantai terutama dilakukan pada permulaan abad XVII. Dalam rangkaian penaklukan ini beberapa kali kota-kota di wilayah pantai terutama sebagian Jawa Tengah danJawa Timur di Hancurkan. Demak tunduk pada tahun 1604 setelah peperangan selama tiga tahun. Pasuruhan takluk pada tahun 1616, kemudian berturut-turut Lasem 1617, Tuban 1619 Gresik , Gresik 1618-1622, Madura 1624 dan Surabaya tahun 1625. Dan akhirnya Pati juga ditundukkan Mataram pada tahun 1627.
Awal abad XVII juga merupakan era pengaruh Kompeni di Jawa. VOC sebagai pengganti Portugis akhirnya memperoleh bermacam-macam hak istimewa dari raja-raja Indonesia sebagai upah ganti rugi atas bantuan terhadap raja-raja tersebut. Di samping itu berangsur-angsur Kumpeni memperluas kekuasaan kenegaraan untuk mengawasi apakah persetujuan-persetujuan yang diadakan dengan raja-raja Indonesia ditaati yang diantaranya menyebabkan penyerahan daerah kepada Kumpeni. Dengan demikian Kumpeni kecuali mendapatkan pengaruh ekonomi, juga memperoleh pengaruh kenegaraan yang besar.
Hingga tahun 1677 Kumpeni di Jawa memperoleh monopoli pembelian beras di Jawa. Hal itu dilakukan sebagai upah atas bantuan militer dalam menindas pemberontakan-pemberontakan, maka pada tahun itu Mataram memberikan kepada VOC monopoli untuk mengimpor barang tekstil dan candu, juga monopoli untuk mengekspor gula dari Semarang dan Jepara, hak beli utama beras, serta menguasai dan menerima pendapatan dari pelabuhan di Pantai Utara Jawa (Gonggrijp:1962, hhlm. 15).
Dalam tahun 1705 pada akhir perang Suksesi I, Mataram menyerahkan kepada VOC beberapa daerah di Priyangan, Cirebon dan Madura, dan setiap tahun Mataram wajib menyerahkan beras dalam jumlah tertentu kepada VOC. Setelah Perang Suksesi II penyerahan wajib itu diperluas dengan lada dan kayu. Selain itu setelah menerima bantuan militer yang baru, maka pada tahun 1743 Mataram mengadakan perjanjian dengan Kumpeni, yang isinya Kumpeni memperoleh hak untuk mengangkat pegawai pemerintah dan bupati. Di samping itu Mataram menyerahkan pula daerah-daerah pantai yaitu Semarang, Jepara, Rembang, Surabaya, Banyuwangi dan Madura. Pengaruh Kumpeni semakin kuat setelah Mataram pecah menjadi dua yaitu Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta pada tahun 1755 melalui perjanjian Giyanti.
Karena perniagaan transito dan ekspor satu demi satu mengalami kehancuran maka akhirnya hilang lenyaplah seluruh perdagangan laut dan pelayaran orang Jawa. Dengan demikian Jawa kehilangan hampir seluruh tradisi dan pengalaman perdagangannya. Sementara yang masih tersisa semangat kewiraswastaannya tampaknya hanyalah kota-kota seperti Kudus dan Kotagede (Yogyakarta) (Burger: 1957, hlm. 77), serta Surakarta (Larson, 1990). Setelah perdagangan laut itu lenyap Pulau Jawa hanya mengenal masyarakat desa yang mencukupi kebutuhannya sendiri dengan raja-raja dan kaum bangsawan sebagai lapisan atas. Karena itu maka susunan ekonomi dan masyarakat Jawa menjadi bercorak feodal yang sifatnya berat sebelah, yang mana kemudian dikenal dikotomi pusat (center) dan pinggiran (periphery) di mana kerajaan menjadi pusat segala kegiatan baik politik, budaya, maupun ekonomi, sementara daerah pinggiran di luar kerajaan diharuskan selalu mendukung pusatnya (Geertz: 1980, hlm. 11).
3. Struktur Budaya.
Kondisi struktur budaya masyarakat Kasunanan Surakarta merupakan proses sedimentasi dari masuknya budaya-budaya besar (agama) yang meliputi agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen, serta percampuran antara budaya asli dan budaya besar. Pada periode awal agama besar yang masuk ke Indonesia adalah Hindu dan Budha. Proses ini berlangsung selama hampir 10 abad dari periode Kutai di Kalimantan Timur abad V hingga periode Majapahit awal abad XVI. Pengaruh dua agama besar itu berasal dari India. Karena itu proses ini sering disebut masa Indianisasi. Menurut Coedes pengaruh kedua agama itu, terutama Hindu berlangsung melalui proses kolonisasi orang-orang India yang bercampur dengan perkawinan raja-raja India dengan putri-putri pemimpin lokal. Juga menurutnya pula diperkirakan bahwa penyebaran ide-ide keagamaan India serta ketrampilan-ketrampilan teknik mungkin tersebar dari para pedagang India. Setelah itu tekanan diberikan kepada peranan para pendeta India dalam memperkenalkan agama-agama India ke kepulauan Indonesia. Menurut perkiraan Indianisasi berhasil dari satu kombinasi di antara beberapa cara penetrasi ini. Penyebaran kebudayaan India ke Indonesia tak diragukan lagi diperkuat oleh perdagangan yang lebih awal yang melibatkan pertukaran barang-barang budaya dan juga material .
Pada bagian lain Van Luer menyatakan bahwa para pendeta dari India mungkin telah datang ke atas undangan beberapa penguasa pulau-pulau di Indonesia. Hal ini terbukti dari prasasti kuno di Kutai yang menyatakan bahwa para pendeta telah datang ke Kutai dan memuji hadiah yang diberikan kepada mereka oleh para raja lokal (Van Leur: 1955, hlm. 103). Migrasi dewa-dewa India ke pulau-pulau Indonesia datang lewat penetrasi damai dari dua sistem keagamaan yaitu Brahmanisme, dan Buddhisme yang setelah penampilan pertama dari aliran Hinayana, segera tersebar secara luar biasa dalam bentuk Mahayana, yang dengan kuat dibumbui oleh elemen-elemen Tantris. Pada suatu waktu kedua sistem keagamaan ini menerima ciri-ciri Indonesia hingga tumpang tindih, bahkan terpadu ke dalam pemujaan-pemujaan siskretisme Indonesia Hindu-Buddha. Dalam bentuk yang lebih nyata proses Indianisasi sesungguhnya juga merupakan proses sinkronisasi antara unsur local genius Indonesia dan agama India. Hubungan antara lingga-yoni dan candi merupakan bentuk nyata dari perpaduan itu (Soekmono: 1981 jilid 2, hlm 81). Hal itu sangat dimungkinkan oleh kondisi yang penting bahwa kelembagaan kerajaan di Indonesia mempunyai konsekuensi-konsekuensi penting, bukan saja pada lingkungan politis dan ekonomis, tetapi juga pada dunia seni. Selama hampir seribu tahun karya-karya puncak arsitektur dan patung di hasilkan dari proyek-rpoyek pembangunan istana. Pendirian candi-candi, biara-biara, dan monumen-monumen, merangsang perkembangan bermacam-macam variasi gaya dalam seni rupa. Akan tetapi sesungguhnya kekuasaan dari para pendeta yang dikombinasi dengan kekuasaan para rajalah yang menentukan sebab terjadinya seni-seni ini bermekaran (Claire Holt: 1967, hlm. 37). Dengan kata lain proses Indianisasi merupakan proses simbiosis antara posisi raja yang diuntungkan dengan keberadaan para pendeta dan sebaliknya pendeta (arsitek, pematung) yang posisinya dikuatkan oleh keberadaan raja. Kombinasi ini pada satu titik mengarah pada praktek Kultus Dewa Raja.
Proses Indianisasi yang berlangsung sepuluh abad itu telah menghasilkan peninggalan kebudayaan yang cukup mengagumkan yaitu berupa Candi yang berfungsi sebagai makam (Hindu) dan pemujaan dewa (Buddha), seperti Kalasan, Borobudur (Buddhis), Dieng dan Prambanan (Hindu), Patung Dewa (dari batu dan logam) relief yang merupakan ikonografi dari dewa-dewa serta masyarakat setempat, serta kesusasteraan seperti Ramayana dan Mahabaharata (yang kemudian berkembang dalam bentuk seni lukis dan pentas pertunjukan wayang (bayang-bayang), Negarakertagama, Sutasoma, Pararaton serta Tantupanggalaran. Di samping itu juga ketrampilan membuat senjata (Soekmono: 1981, hlm 81-104). Tetapi yang disebut dengan proses indianisasi itu, tidak semata-mata apa yang datang dari India diadopsi begitu saja di Jawa, dan yang terjadi adalah proses adaptasi. Ada sejumlah hasil "local genius" di Jawa yang tidak terdapat di india seperti Candi Borobudur, Candi Prambanan dan lain-lain.
Pengaruh budaya besar kedua Islam dan Kristen terjadi sesudah runtuhnya Majapahit hingga datangnya armada Portugis dan Kumpeni Belanda, pada abad XVI. Dalam periode ini terutama Islam pengaruhnya sangat kuat dan mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia . Terutama di luar Jawa warna pengaruh Islam sangat kental, sementara di Jawa sebegitu jauh terjadi sinkretisme. Di Jawa pengaruh Islam cepat diadopsi masyarakat antara lain karena pusat kerajaan sendiri menempatkan bangunan Islam berupa Masjid (tempat sembahyang) bersebelahan dengan alun-alun, yaitu suatu halaman luas yang umumnya terletak di depan dan belakang karaton (tempat tinggal raja). Fungsi alun-alun sesungguhnya adalah tempat bertemunya masyarakat dan raja. Karena itu posisi masjid di samping alun-alun tentunya berkaitan dengan tujuan raja untuk tetap membangun ikatan dengan masyarakat.
Islam sebagai agama yang berasal dari Timur Tengah yang berbeda pandangan dengan agama sebelumnya muncul sebagai agama yang dominan pertama kali di Jawa pada periode Kerajaan Demak (awal abad XVI) di Jawa Tengah. Perbedaan yang utama adalah tidak adanya personifikasi benda-benda material seperti candi, seni wayang, dan simbolisme dalam senjata (keris). Pengaruh Islam dari periode Demak hingga Mataram Surakarta (abad XVIII) terbukti membawa pengaruh berupa perubahan budaya yang cukup menonjol. Pada periode awal masuknya Islam telah membawa perubahan pada pola hidup seperti, pantangan makan daging babi, tidak mengurai rambut, serta mengubah cara berpakaian dari kebiasaan lama orang bertelanjang dada menjadi tertutup (terutama wanita) (Anthony Reid: 1988, hlm 93-99). Sementara itu dalam bidang seni pertunjukan terjadi perubahan terutama bentuk wayang kulit dari pola tiga dimensi (pra Islam zaman Kediri hingga Majapahit) menjadi dua dimensi (periode Islam terutama sejak zaman Kartasura). Dalam bidang yang lain pengaruh Islam terutama tampak pada perubahan bentuk pola warangka (sarung) senjata tradisional Keris. Pada masa pra-Islam warangka keris bagian atas berbentuk seperti perahu arwah zaman kuno. Pada zaman Islam di Jawa bentuk itu merubah menyerupai tulisan Arab untuk kata Allah. Untuk pola sekarang bentuk warangka semacam itu diakui sebagai ladrang gaya Surakarta. Lebih-lebih sejak bentuk itu dicanggihkan oleh Susuhunan Paku Buwana IX, sementara yang mirip pola perahu kuno menjadi ciri ladrang gaya Yogyakarta. Masih dalam pola keris pada masa pra-Islam gagang nya merupakan personifikasi dari penjelmaan Syiwa sebagai Kalapati yang mempunyai dua muka yaitu di kepala dan di perut. Sejak masa Islam bentuk semacam itu telah berubah menjadi bentuk kaligrafi untuk sebutan Allah.
Dalam bidang kesusasteraan sekalipun tidak memasukkan unsur-unsur baru tetapi menyumbangkan semacam genre sastra pada masanya yaitu berupa Hikayat , Sastra Suluk dan Babad. Yang termasuk hikayat terutama adalah riwayat Panji Inu Kertapati, Amir Hamzah ( Wong Agung Menak ) dan Bayan Budiman. Sastra Suluk di sini meliputi Suluk Sukarsa, Suluk Wujil, serta Suluk Malang Sumirang. Sementara dalam kategori kalau di luar Jawa umumnya dikenal seperi Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, di Jawa sastra Babad yang cukup terkenal adalah Babad Tanah Jawi. Selain ketiga kategori di atas dikenal pula Kitab atau Serat, seperti Kitab Manik Maya, Kitab Ambia, Serat Taj us-Salatin , Kitab Sana Sunu, Wulangreh, dan Wedatama (Soekmono: 1981 jilid 3, hlm. 91-108).
Pengaruh Hindu–Buddha serta Islam sedikit banyak menampakkan suatu struktur budaya dikotomi dalam bentuk tradisi besar (karaton) dan tradisi kecil (dunia petani). Sekalipun demikian kedua sisi tradisi itu tetap terjalin dalam pola hubungan yang dirangkai oleh seni, sastra, upacara tradisional, pusaka. Sebagaimana di sini bisa disebutkan Wayang Wong, tari Bedaya, Babad, upacara Gerebeg merupakan bentuk ikatan hubungan antara raja (gusti) dan rakyat (kawula).
Bersamaan dengan datangnya pengaruh Islam sesungguhnya juga berlangsung pengaruh Kristen yang dibawa oleh Penjelajah Portugis (di Maluku) serta Kumpeni Belanda. Pengaruh yang cukup tampak adalah pada proses terbentuknya Kebudayaan Indisch, yaitu suatu akulturasi dari unsur-unsur kebudayaan Barat (Eropa modern) dengan unsur-unsur kebudayaan agraris feodal tradisional Jawa. Perwujudan kebudayaan Indisch ini kota memegang peranan penting. Karena hampir seluruh pembauran kedua unsur kebudayaan itu terjadi di kota-kota terutama di Jawa. Bentuk-bentuk penampilan kebudayaan campuran itu hampir terjadi pada semua unur kebudayaan dari bahasa hingga ilmu pengetahuan. Dalam bidang bahasa terutama tercermin dalam bentuk munculnya bahasa petjoek , yaitu suatu bentuk dialek bahasa yang mengandung unur bahasa lokal, Cina dan Belanda. Dalam segi perumahan terutama di kota muncul pola arsitektur Indische Landhuis atau Loji (Loge), yaitu suatu bentuk bangunan rumah besar bertembok dengan halaman yang luas. Bentuk rumah semacam ini banyak dimiliki oleh para penyewa perkebunan, pegawai pemerintah golongan Indo–Eropa ataupun priyayi profesional pribumi (Djoko Soekiman: 2000, hlm. 28-48).
Gaya Kebudayaan Indisch juga tercermin dalam gaya hidup mewah kaum bangsawan Karaton Jawa yang diadopsi dari elit kolonial Eropa (Belanda) seperti dalam bentuk pesta-pesta mewah, kegiatan rekreasi yang mewah ataupun upacara-upacara yang mahal dan mewah. Dalam kaitan ini kemudian muncul tempat hiburan seperti Sociteit dan tempat pacuan kuda. Dalam pesta-pesta juga terjadi pengaruh bentuk menu makanan barat seperti beafstuk (bestik), resoulles (resoles), dan soup (sup).
Di Surakarta pengaruh yang cukup kuat dari budaya Indish ini adalah mode pakaian Langenharjan yang menjadi kebanggaan masyarakat ketika diperkenalkan oleh Susuhunan Paku Buwana IX.